Polda Sulsel Bongkar Peredaran Skincare Berbahaya, Ada 6 Produk Mengandung Merkuri

Abdoellah Nicolha
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan saat ekspose peredaran produk skincare berbahaya yang mengandung merkuri. (Foto: MPI/Abdoellah Nicolha)

MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membongkar peredaran produk kecantikan (skincare) yang mengandung bahan berbahaya. Produk ini dalam uji laboratorium Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) diketahui mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan mengatakan, telah menetapkan 6 produk skincare yang mengandung zat berbahaya (merkuri) dan akan ditarik peredarannya. Keenam produk tersebut berinisial MH, FF, RG, MG, BG dan NRL. 

Menurutnya, pengungkapan skincare berbahaya ini usai polisi bekerja sama dengan BPOM untuk menguji kandungan yang ada dalam produk kecantikan tersebut.

"Ada 66 skincare yang diperiksa dan hasilnya enam produk mengandung merkuri serta zat berbahaya lainnya," ujarnya saat rilis kasus di Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024). 

Dari keenam merek produk ini, masing-masing punya produk turunan lainnya seperti untuk menurunkan berat badan, mengencangkan kulit dan lain sebagainya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal