Kompleks pemakaman bayi dalam pohon ini bisa ditemui di Baby Grave Kambira. Berada di daerah pegunungan Sulawesi Selatan atau 306 km dari Ibu Kota Sulawesi Selatan, tepatnya di Kabupaten Tana Toraja.
Kepercayaan masyarakat Toraja yang masih memegang teguh adat percaya dengan leluhur mereka atau aluk todolo. Mereka percaya jika menaruh bayi yang sudah meninggal di pohon Tarra atau pohon sukun tersebut dalam keadaan duduk dan posisi seperti dalam rahim dan diletakkan tanpa busana, hal itu mengartikan bayi kembali pada sang ibunda seperti saat di dalam kandungan.
Masyarakat percaya pohon tersebut akan menjaga arwah anak tersebut layaknya seorang ibu yang menjaga anaknya sendiri. Konon, pohon tersebut mampu memberikan asi pada arwah yang sudah meninggal agar arwah bayi tersebut tenang dan tidak mengganggu warga sekitar.
Uniknya lagi, aturan kepercayaan Toraja tidak memperbolehkan ibu kandung si bayi untuk melihat pemakaman buah hati mereka di dalam pohon Tarra. Sang ibu dianggap tidak pantas melihat si bayi hingga dalam waktu setelah satu tahun
lamanya.
Tujuan agar sang ibu tidak berlarut dalam kesedihan sehingga meningkatkan kemungkinan sang ibu mendapatkan bayi di masa mendatang.