Pilu! Bocah 5 Tahun di Gowa Dianiaya Teman Ibunya, Dipukul Sapu hingga Disundut Rokok

Bugma
Ilustrasi penganiayaan anak di Gowa oleh teman ibunya. (Foto: Istimewa)

“Warga yang menyaksikan aksi penganiayaan tersebut langsung mengamankan pelaku dan melaporkan ke polisi. Peristiwanya terjadi 13 Agustus lalu,” katanya.

Kepada polisi, PD mengaku memukuli dengan gagang sapu karena kesal terhadap korban.

Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur hingga kini masih ditangani petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa. 

Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tentang perlindungan anak dengan kurungan penjara selama tiga tahun enam bulan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

RSUD Syekh Yusuf Gowa Terbakar, Pasien Berhamburan Keluar Ruangan

57 tahun lalu

Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gowa Gempar! Penjual Ikan Tewas Ditebas Parang, Pelaku Ternyata Musuh Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal