Perwira Polisi Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Bakal Laporkan Balik Korban

Muhammad Nur Bone
Ilustrasi pemerkosaan anak. (foto: iNews.id/istimewa)

MAKASSAR, iNews.id- Perwira Polisi AKBP M yang bertugas di Ditpolairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Terkait hal ini, AKBP M akan melaporkan balik korban IS (13) beserta keluarganya.

Kuasa Hukum Tersangka AKBP M, Erwin Mahmud membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan korban kepada tersangka.

Pihaknya tengah mempersiapkan berkas untuk melaporkan balik korban dengan beberapa sangkaan. Mulai dari dugaan perdagangan orang atau human traficking, pemerasan, pencemaran nama baik hingga pemberian keterangan palsu.

"Dilaporkan minggu ini, secepatnya. Nanti empat pasal yang kami laporkan yakni pemerasan, keterangan palsu, pencemaran nama baik dan traficking," katanya Rabu, (9/3/2022). 

Langkah ini dilakukan karena pihak keluarga pelapor dinilai telah mengambil keuntungan dengan cara memanfaatkan kedekatan korban dan tersangka untuk meminta tanggungan biaya hidup.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Profil Kompol Yogi, Perwira Polri Terseret Kasus Pembunuhan Bawahannya Brigadir Nurhadi

57 tahun lalu

Karier Mentereng AKBP DK, Perwira Polisi Dipecat Diduga karena Penyuka Sesama Jenis

57 tahun lalu

Kapolres Prabumulih Jenguk Pemotor yang Ditendang Oknum Perwira Polisi hingga Berdarah

57 tahun lalu

Viral Oknum Perwira Polisi di Prabumulih Tendang Pengendara Motor hingga Berdarah

57 tahun lalu

Oknum Perwira Polisi Buat Onar saat Perjamuan Kudus di Kupang NTT Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal