Perwira Polisi yang Perkosa Anak Jadi Tersangka, Kabid Humas : Saya Yakin Bakal Dipecat

Yoel Yusvin
Perwira polisi Polda Sulsel resmi menjadi tersangka setelah terbukti memperkosa anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MAKASSAR, iNews.idPerwira polisi, AKBP M yang bertugas di Ditpolairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menjadi tersangka setelah terbukti melakukan pemerkosaan anak di bawah umur berinisial IS (13). Tidak hanya itu, AKBP M terancam dipecat dari instansi kepolisian.

Rencananya dalam waktu dekat AKPB M akan mengikuti sidang kode etik polri di ruang Bidang Propam Polda Sulsel sebelum kasus pidananya dilimpahkan ke kejaksaan.

“Jadi akan segera disidang. Sudah ada timnya.  Kalau tidak salah hari Kamis. Saya yakin putusannya PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Ini Karena menurunkan citra polri. Lalu melakukan pencabulan anak di bawah umur,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Selasa (8/3/2022).

Sejumlah saksi dan alat bukti telah dilengkapi. Berdasarkan hasil visum, korban IS terbukti berulang kali disetubuhi pelaku. 
Polda Sulsel pun akan segera melimpahkan kasus ini kepada kejaksaan.

“Dalam waktu kita ajukan ke kejaksaan,” ujarnya.

Seperti diketahui, aksi bejat ini dilakukan M di rumahnya, di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Modusnya adalah mengajak korban berinisial IS yang masih duduk di bangku SMP menjadi asisten rumah tangga di rumah pelaku.

Percobaan pemerkosaan pertama kali tak berhasil dilakukan. Kemudian pelaku diduga berjanji akan membiayai pendidikan dan memberikan fasilitas ke keluarga korban.

Kejadian ini terungkap saat IS ingin pergi merantau ke Samarinda Kalimantan Timur. Korban membeberkan alasan merantau kepada keluarganya sehingga terungkap kasus pencabulan tersebut

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal