Penjualan Pulau di Selayar, Polisi: Ada Warga Klaim Tanah Itu Milik Leluhur

Antara
Polisi memeriksa saksi kasus penjualan pulau. (Foto: Antara).

SELAYAR, iNews.id - Polres Kepulauan Selayar mengusut kasus dugaan penjualan Pulau Lantigiang. Ada warga yang menjual tersebut karena mereka mengklaim tanah tersebut milik leluhurnya.

"Kami masih dalam proses penyelidikan, jika ada cukup bukti, maka akan dilanjutkan ke penyidikan," kata Kapolres Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud, saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2021).

Dia mengatakan, laporan kasus ini dari pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate dan selanjutnya dilakukan pengembangan kasus.

Dari hasil pengembangan kasus itu diketahui, jika warga setempat yang mengaku tanah milik leluhurnya itu dijual seharga Rp900 juta. Namun baru mendapatkan uang muka sebanyak Rp10 juta.

"Laporan dari tim bahwa tanah tersebut dijual oleh warga yang mengaku bahwa pulau tersebut milik kakek-neneknya," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 jam lalu

Operasi SAR KM Nurul Salsa Diperpanjang 3 Hari, Pencarian Terkendala Cuaca Ekstrem

3 jam lalu

KM Nurul Salsa Tenggelam, 17 Orang Masih Hilang dan 2 Jenazah Diidentifikasi

6 jam lalu

2 Jenazah Korban KM Nurul Salsa Tenggelam Tiba di Makassar, Tim DVI Identifikasi Korban

5 hari lalu

Update KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar, 46 Selamat dan 24 Orang Masih Dicari

9 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kepulauan Selayar Sulsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal