Penjualan Obat Sirop Anak Disetop Sementara, Dinkes Parepare Terjun ke Lapangan

Erwin Eka Pratama
Petugas Dinkes Parepare saat mendatangi apotik dan meminta pihak apotik untuk tidak memajang obat sirop untuk sementara. (Foto: Erwin Pratama/iNews)


 
Petugas pun kemudian menurunkan seluruh jenis obat sirop anak dari rak penjualan apotik di Kota Parepare. 

Penghentian penggunaan dan penjualan obat sirop anak ini dilakukan untuk mencegah kasus gagal ginjal pada anak yang terjadi di Pulau Jawa.

Ia mengatakan, tidak ada penarikan dan sanksi bagi apotik yang kedapatan masih memajang obat sirop anak.

"Tidak ada yang ditarik, dan hanya diturunkan untuk sementara sebagai bentuk langkah kepedulian kita melindungi masyarakat," ungkapnya. 
 
Meski saat ini kasus serupa tidak terjadi di Kota Parepare, namun pihak dinkes melakukan pencegahan awal agar kasus tersebut tidak terjadi di wilayah Kota Parepare.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPOM Musnahkan 192.000 Botol Sirop Obat Anak Produk Pabrikan di Semarang

57 tahun lalu

Sidak Apotek, Tim Gabungan Masih Temukan Obat Sirop yang Dilarang Beredar

57 tahun lalu

Tanggapi Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes Palangka Raya Larang Sementara Penjualan Obat Sirop

57 tahun lalu

Dinkes Makassar Keluarkan Surat Edaran Larangan Sementara Penggunaan Obat Sirop untuk Pasien

57 tahun lalu

2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Dinkes Parepare Rp6,3 M Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal