Kimia Farma Hentikan Sementara Distribusi dan Penjualan Obat Sirop

Viola Triamanda
Kimia Farma hentikan sementara distibusi dan penjualan obat sirop

JAKARTA, iNews.id - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menghentikan sementara distribusi dan penjualan obat sirop. Ini sebagai tindak lanjut dari imbauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyetop penjualan obat sirop atau cair,

"Penghentian penjualan produk obat sediaan cairan/sirop ini sesuai dengan arahan pemerintah," kata Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (19/10/22).

Dia menjelaskan, penghentian distribusi dan penjualan produk obat sediaan cairan/sirop ini akan diberlakukan kembali hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah. 

Sementara itu, Kemenkes sebelumnya mengeluarkan instruksi kepada tenaga medis untuk tidak meresepkan obat cair dan meminta fasilias kesehatan untuk tidak menjual obat bebas dan bebas terbatas dalam bentuk sirop.  

Itu dilakukan lantaran sebanyak 192 anak mengalami gangguan ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) sejak awal tahun ini. Kemenkes pun terus berupaya untuk mencari tahu penyebab utama penyakit yang telah menyerang 192 anak tersebut.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
3 hari lalu

Anggaran Kemenkes Rp12,3 Triliun Diblokir Kemenkeu, Menkes Budi Gunadi: Lebih Baik Ditarik

9 hari lalu

15 Persen Pria di Indonesia Alami Gangguan Kesuburan, Ini Penyebabnya

20 hari lalu

Hasil Investigasi terkait Kematian Dokter Icha, Kemenkes Temukan Lemahnya Pengamanan di IGD

22 hari lalu

5 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Kemhan-Kemenkes Bentuk Tim Investigasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal