MAKASSAR, iNews.id - Polisi akhirnya menangkap Syamsuddin alias Ancu (29), seorang pengendara motor yang dilaporkan ugal-ugalan dan menganiaya pejalan kaki di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diketahui selama empat bulan terakhir menjadi buronan polisi.
Kapolsek Tallo, Kompol Amrin AT mengatakan, pelaku yang merupakan warga Jalan Talasalapang, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini. Petugas mengamankan pemuda tersebut di rumahnya.
"Pelaku dicari selama empat bulan setelah korban melapor pada 4 November 2019," kata Amrin kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (12/3/2020).
Pekerja swasta itu diduga telah menganiaya seorang korban, Riswan (32), di Jalan Al Markaz, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo. Ironisnya, penganiayaan itu dilakukan di depan anak korban, IS (7).
Amrin menjelaskan, kronologinya berawal ketika Riswan hendak menyebrang jalan bersama anaknya. Tiba-tiba Syamsuddin melintas memakai motor dengan kecepatan cukup tinggi.