Ugal-Ugalan dan Pukul Pejalan Kaki, Pemuda di Makassar Diciduk Polisi

Sindonews
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

MAKASSAR, iNews.id - Pelarian pemuda bernama Syamsuddin alias Ancu (29), selama empat bulan terhenti setelah diamankan Tim Opsnal Polsek Tallo di kediamannya Jalan Talasalapang, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan. Pemuda itu ditangkap karena memukul pejalan kaki akibat tak terima ditegur saat mengebut.

Kapolsek Tallo, Kompol Amrin AT mengatakan, pekerja swasta itu diduga telah menganiaya seorang pria di Jalan Al Markaz, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, pada Senin 4 November 2019 lalu. Ironisnya korban bernama Riswan (32) dipukul di depan mata kepala anak lelakinya Is (7).

"Semalam sudah diamankan, saat ini sudah dilakukan penahanan di kantor. Betul DPO kami itu sudah empat bulan, kasusnya awal 4 November tahun lalu," ungkap Amrin melalui sambungan telepon, Rabu (11/3/2020).

Amrin menjelaskan, peristiwa penganiayaan ini terjadi ketika Riswan hendak menyebrang jalan bersama anaknya. Tiba-tiba Syamsuddin melintas dengan sepeda motornya diduga melaju cukup cepat, hampir menabrak korban.

"Ditegurlah sama korban ini, karena caranya mengendarai yang ugal-ugalan dan hampir menabraknya," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PSM Makassar Tunjuk Darije Kalezic Jadi Pelatih, Juku Eja Siap Menatap Musim Baru

57 tahun lalu

Tragis, 2 Pemancing di Pangkep Tewas Tenggelam usai Jatuh di Sungai Pangkajene

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal