"Korban Riswan pun menegurnya, karena dia mengendarai motor ugal-ugalan dan hampir menabrak mereka berdua yang mau menyeberang jalan," ujarnya.
Namun, kata Amrin, pelaku saat ditegur malah turun dari motornya lalu melayangkan pukulan ke wajah Riswan. Lalu, Syamsuddin kabur, sedangkan korban mengalami lebam di pelipis kanan.
Pengendara motor ugal-ugalan ini ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi keberadaannya, setelah empat bulan jadi buron. Dia diamankan di rumahnya, Selasa (10/3/2020) malam.
"Sebelumnya ini tersangka pernah tinggal di daerah sekitar lokasi kejadian, kesulitan penyelidikan kemarin begitu," kata Amrin.