Pengakuan Oknum LSM di Gowa yang Kedapatan Bawa Sabu: Barang Itu Milik Keluarga Saya

Bugma
AN, oknum LSM Gowa saat diperiksa polisi karena kedapatan membawa sabu. (Foto:Bugma/iNews)

GOWA, iNews.id - AN (42), oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang kedapatan membawa sabu mengaku bahwa barang haram itu bukan miliknya. Tetapi milik keluarganya yang diitipkan kepada dirinya.

"Barang itu bukan untuk saya, tapi untuk orang lain yang ada di depan kantorku. Barang itu milik keluarga saya berinisial S," katanya.

Dia mengatakan, awalnya diminta keluarganya untuk memegang barang tersebut, setelah itu S pergi hingga akhirnya ia ditangkap polisi
 
"Saat saya keluar dari ATM petugas datang, dan tanya, saya langsung keluarkan barang (sabu) itu. Saya tidak tahu berapa beratnya. Untuk sajam ditemukan di kantor," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, pelaku diamankan di Jalan Andi Tonro, Kelurahan Bonto-Bontoa, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawa Sabu, Oknum LSM di Gowa Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Oknum LSM dan PNS Ditangkap saat Peras Kades di Sumenep, Minta Rp40 Juta

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal