Bareskrim Serahkan 2 Oknum TNI AD Terlibat Peredaran Sabu dan Ekstasi ke Polisi Militer

Puteranegara Batubara
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap empat orang di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Penangkapan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan, dari empat orang yang ditangkap, dua orang di antaranya oknum TNI AD. Keduanya, kata dia diserahkan ke Polisi Militer (POM) TNI. 

"Kemarin Ditipidnarkoba Bareskrim menangkap empat orang tersangka karena terlibat kasus peredaran gelap 75 kilogram sabu dan 40.000 butir pil ekstasi di Medan," ujar Krisno saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, adanya penangkapan dua oknum prajurit TNI AD. Hadi menyebutkan, keduanya ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri.

"Iya, itu dari Direktorat 4 (Narkoba) Bareskrim Polri yang ungkap," kata Hadi dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal