Pengakuan Eks Sekdis PUTR Terima Uang Miliaran tapi Tidak Lapor ke Nurdin Abdullah

Muhammad Arham Hamid
Sidang Nurdin Abdullah disiarkan online. (Foto: Antara).

Begitupun dengan uang sebesar Rp324 juta dari Gilang (Petugas BPK) yang ditetima Edy Rahmat, juga tidak dilaporkan dan tidak diketahui Nurdin Abdullah.

"Semua tidak saya laporkan ke Pak NA. Betul," kata ER.

Saat diberi kesempatan untuk berbicara, Nurdin Abdullah menjelaskan bahwa ia sama sekali tidak mengetahui pemberian uang senilai Rp2,5 M dari AS. "Sebagaiamana yang disampaikan saksi bahwa dana Rp2,5 M sama sekali saya tidak tahu dan tidak paham," ujar Nurdin Abdullah.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Jaksa KPK Tuntut Kontraktor Penyuap Bupati Bekasi 2 Tahun 3 Bulan Penjara

57 tahun lalu

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

57 tahun lalu

Sidang 19 Terdakwa Penjual Bayi ke Singapura Diwarnai Protes, Didakwa Pasal Berlapis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal