Pemuda Kendari Jual 2 Cewek di MiChat Rp500.000 Ditangkap dalam Hotel

Antara
MAR ditangkap Satgas TPPO Polda Sultra karena menjual dua cewek di MiChat seharga Rp500.000. (Foto: Polda Sultra)

"Hasil penjualan itu, pelaku meraup untuk sebesar Rp100.000 dari para korban," kata Syahrir.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi penangkapan yaitu uang, handphone dan alat kontrasepsi. MAR terancam dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

"Diamankan di Polda Sultra," kata Syahrir.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Belawan Ungkap 320 Kasus Kriminal selama 4 Bulan, dari Narkoba hingga Kejahatan Jalanan

57 tahun lalu

Digagalkan Polisi! 56 PMI Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Malaysia via Dumai Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal