Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

iNews
Setelah buron selama setahun, penikam seorang pengendara sepeda motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. (Foto: Tangkapan layar video).

Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, Unit Resmob Polsek Biringkanaya akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Dia ditangkap saat berada di rumah pacarnya kawasan Bulurokeng, Makassar.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sempat melarikan diri ke Morowali dan bekerja sebagai tukang las. Setelah kembali ke Makassar sekitar sepekan lalu, keberadaannya berhasil diketahui polisi dan langsung ditangkap tanpa perlawanan.

"Pelaku sama korban ini saling serempet di jalan, posisinya sama-sama mabuk kemudian cekcok, pelaku langsung mengeluarkan badik langsung menusuk korban," ujar Kapolsek Biringkanaya, AKP Setiawan Malik.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa badik yang digunakan pelaku saat melakukan penikaman. Berdasarkan hasil penyelidikan, saat kejadian pelaku dan korban diduga sama-sama berada di bawah pengaruh minuman keras sehingga emosi keduanya tidak terkendali.

Dia mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang penganiayaan berat dan/atau kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan  ancaman hukuman penjara empat tahun.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 2 Motor dan Truk di Pasuruan, 1 Tewas 3 Luka-Luka

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Makassar, Mobil Pengangkut Katering Terjun ke Sungai

57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal