MAKASSAR, iNews.id - Setelah buron selama setahun, penikam seorang pengendara sepeda motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dan bekerja sebagai tukang las untuk menghindari kejaran petugas.
Kasus penikaman tersebut terjadi di Jalan Badokka, Kecamatan Biringkanaya, Makassar pada 27 April 2025. Aksi pelaku terekam CCTV yang menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses penyelidikan.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi sebelum bersenggolan dengan korban di jalan. Keduanya kemudian berhenti dan terlibat adu mulut yang berujung cekcok.
Perselisihan tersebut diduga dipicu emosi yang tidak terkendali. Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan menikam korban.
Meski sempat berusaha menangkis serangan, korban tetap mengalami dua luka tusuk, di bagian tangan dan punggung. Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri dan berhasil menghindari pengejaran selama satu tahun.