Iqbal menjelaskan, kendati tidak ada kebijakan lockdown dari pemerintah pusat, Pemkot Makassar tetap mengantisipasi dengan beberapa upaya. Selain melakukan karantina parsial, Pemkot Makassar juga membatasi mobilisasi antardaerah yang saat ini dilakukan.
“Yang kami lakukan hari ini, pengecekan secara penyeluruh satu per satu yang melintas di tujuh perbatasan yang menjadi akses darat masuk Kota Makassar,” ujar Iqbal.
Kepala Dishub Kota Makassar, Muhammad Mario Siad menambahkan, upaya ini juga nantinya memudahkan Pemkot Makassar mendata orang-orang luar yang masuk ke wilayah Makassar. Petugas selanjutnya akan memeriksa identitas pengendara serta tempat yang akan dituju di Makassar.
“Ini merupakan upaya Pemkot Makassar agar dapat lebih mudah mendeteksi masyarakat tersebut jika di kemudian hari ada permasalahan. Kalau ada apa-apa, kami gampang mendeteksi, paling tidak seperti itu,” ujar Mario.