Pemkab Luwu Utara Musnahkan 10.741 Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

Antara
Pemkab Luwu Utara memusnahkan 10.741 makanan dan minuman kedaluwarsa. (Foto: Antara/Ist)

LUWU UTARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara, Sulawesi Selatan, memusnahkan 10.741 makanan dan minuman kedaluwarsa. Senin (2/1/2023). Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas dengan menggunakan mobil alat berat.

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengatakan, pemusnahan produk kedaluwarsa sebanyak 10.741 makanan dan minuman kemasan berbagai jenis itu sebagai bentuk pengawasan dari Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (DP2KUMKM) Luwu Utara. 

Dia mengatakan, Semua barang kedaluwarsa yang dimusnakan terdiri dari makanan, minuman, bumbu kue dan bumbu makanan.

"Produk-produk ini merupakan hasil sidak atau operasi teman-teman DP2KUKM di pasar-pasar, toko-toko modern, termasuk toko-toko kelontong," katanya, Senin. 

Masih kata Indah, kegiatan itu merupakan pemeriksaan rutin yang bertujuan untuk memastikan produk yang diperjualbelikan adalah produk layak konsumsi.

"Kita harap dengan melakukan pemeriksaan rutin, kita bisa memastikan produk yang dijual adalah produk yang sehat, kondisinya baik dan belum kadaluwarsa atau expired date," ujarnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kreatif dan Inovatif, Warga Pekalongan Ini Manfaatkan Mangrove Jadi Ladang Cuan

57 tahun lalu

Ngeri, Pedagang Camilan di Mataram Palsukan Masa Kedaluwarsa Makanan Belum Laku Dijual

57 tahun lalu

Angin Puting Beliung Hantam 2 Desa di Luwu Utara, Puluhan Rumah Rusak

57 tahun lalu

Cek Mamin Jelang Lebaran, Petugas Dinkes Blora Temukan Hal Ini

57 tahun lalu

Sidak Mamin di Grobogan, Tim Gabungan Temukan Puluhan Kemasan Kaleng Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal