Sebelumnya, sesosok jasad terbakar ditemukan seorang kernet truk bernama Dudi, usai melintas di Bukit Kemiri, Tompoladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulsel pada Jumat, 11 Juni 2021 dini hari.
Dia awalnya melihat ada api di pinggir jalan tersebut dan menyangka hanya tumpukan sampah dibakar. Setelah diperiksa, ternyata ada jasad manusia terbakar. Dia lalu melaporkan ke warga setempat dan selanjutnya penemuan mayat dibakar itu ditangani pihak Polsek Mallawa Maros.
Tempat kejadian perkara (TKP) kemudian diolah tim Labolatorium Forensik Biddokes Polda Sulsel. Tim juga mengambil sampel DNA korban sekaligus menyebar sketsa korban. Belakangan identitasnya diketahui bernama Muh Rian Latif berusia 21 tahun asal Kabupaten Gowa.
Kasus ini kemudian ditangani Tim Resmob Polda Sulsel dengan mengumpulkan keterangan serta saksi dibantu Polres Maros, hingga akhirnya berhasil membekuk dua orang pelaku. Setelah dikembangkan, terungkap ada lima orang pelaku.
Pihak keluarga telah mengambil jenazah korban untuk dikebumikan di pekuburan umum, Jalan Seto, Palantikan, Sungguminasa, Gowa. Ibu korban, Farida Daeng Simba mengatakan, anaknya memang tidak pulang selama beberapa hari, setelah diajak temannya ke tempat wisata Malino sejak Selasa (8/6/2021). Ia berharap para pelaku dihukum berat.
"Hukuman mati. Itu hukuman yang pantas bagi pelakunya tega membunuh anak saya secara sadis begitu," ujarnya saat menjemput jenazah anaknya di Kantor Biddokes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Makassar, Sulsel, Selasa (15/6/2021).