Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuh Rian Latif yang Mayatnya Dibakar di Maros Bertambah Jadi 5 Orang

Rabu, 16 Juni 2021 - 18:51:00 WIB
Pembunuh Rian Latif yang Mayatnya Dibakar di Maros Bertambah Jadi 5 Orang
Petugas mengangkat kantong jenazah berisi jasad Muh Rian Latif, sesaat akan diambil keluarganya usai autopsi di Kantor Biddokes Polda Sulsel, Makassar, Selasa (15/6/2021). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Pelaku pembunuhan Muh Rian Latif (21), yang mayatnya dibakar di Bukit Kemiri, Tompoladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, dipastikan lima orang. Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menangkap tiga orang lagi pelaku dari hasil pengembangan dua orang sebelumnya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan menjelaskan, Tim Resmob Polda Sulsel awalnya menangkap dua orang terduga pelaku pada Selasa (15/6/2021), di salah satu lokasi di Makassar. Selanjutnya setelah pengembangan, tim menangkap lagi tiga orang dan satu di antaranya diamankan di Bulukumba.

"Di Makassar ada dua orang dan yang diamankan hari ini ada tiga orang. Salah satunya diamankan di Kabupaten Bulukumba. Jadi totalnya ada lima pelaku. Semua pelaku yang terlibat sudah ditangkap," ujar E Zulpan di Makassar, Rabu (16/6/2021).

Dia mengatakan, saat ini para pelaku dalam perjalanan ke Makassar. Kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dipastikan telah terlibat dalam peristiwa pembunuhan sadis berencana tersebut.

"Statusnya semua orang ini adalah tersangka karena semua terlibat. Barang bukti dan keterangan lainnya akan disampaikan oleh Kapolda langsung saat rilis besok, termasuk motifnya," kata Zulpan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut