Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Gowa Ditangkap, Modus Terbilang Licik

Bugma
Pemuda berinisial RE (25) ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa, karena diduga mencuri HP dan melakukan kekerasan. (Foto: Bugma).

GOWA, iNews.id – Pemuda berinisial RE (25) ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). RE ditangkap karena diduga mencuri handphone (HP) dan melakukan kekerasan

Selain itu, polisi juga menangkap seorang pria berinisial S yang diduga sebagai penadah barang curian. Modus yang digunakan RE terbilang licik. 

RE berpura-pura sebagai orang miskin dan meminta izin untuk menumpang tinggal di rumah korban selama beberapa hari. Setelah diizinkan, pelaku justru menganiaya dan membawa kabur HP milik korban.

"Untuk modus biasanya pelaku menumpangi rumah calon korbannya di mana dia berpura-pura menjadi orang susah setelah korban lengah dia melakukan pencurian," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Ipda Aditya Pamungkas.

HP hasil curian tersebut kemudian dijual seharga lebih dari dua juta rupiah dan uangnya digunakan pelaku untuk berfoya-foya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri Motor Mahasiswa KKN di Lumajang Ditangkap, Ternyata Petugas Keamanan Desa

57 tahun lalu

Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Tarutung Ditangkap, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal