Pecat 30 Lurah dan Camat di Makassar, Danny Pomanto: Kerjanya Menyusahkan Masyarakat

Andi Deri Sunggu
Herman Kambuna
Wali Kota Makassar Danny Pomanto. (Foto: iNews/Arham Hamid)

MAKASSAR, iNews.id - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto segera memecat 30 lurah dan camat karena dianggap tidak mendukung program penanganan Covid-19. Wali Kota juga secepatnya menunjuk pelaksana tugas para pejabat yang dipecat itu.

Orang nomor satu di Kota Makassar yang akrab disapa Danny Pomanto ini mengatakan, para lurah dan camat yang dipecat itu tersebar di 153 kelurahan dari 15 kecamatan di Kota Makassar. Mereka resmi dipecat pekan depan.

Mereka diketahui tidak hanya membangkang dengan cara tidak mendukung program pemerintah dalam penangggulangan pandemi Covid-19, tapi juga diduga memprovokasi warga. Camat dan lurah tersebut mengajak warga agar tidak perlu mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19.

"Mereka memprovokasi masyarakat. Jadi memang lurah ini kinerjanya jelek, cenderung menjilat saja kerjanya dan menyusahkan masyarakat," kata Danny di Makassar, Sabtu (10/7/2021).

Ke-30 Lurah dan camat itu tidak mengirim tim dari kecamatan masing-masing untuk mengikuti program pelatihan Makassar Recover yang digelar beberapa hari lalu.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Siswi Berprestasi di Makassar Gagal Jadi Paskibraka Nasional gegara Tak Bisa Bahasa Daerah

57 tahun lalu

Jadwal dan Lokasi Salat Iduladha di Makassar, Dipusatkan di Lapangan Karebosi

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal