Oknum Polisi di Makassar Gelapkan Uang Rp1 Miliar untuk Bisnis Tanah

Sindonews
Muhammad Chaidir
Mantan bendahara di salah satu satuan khusus Polda Sulsel, Iptu Yusuf Purwantoro, menjalani sidang dugaan kasus penggelapan uang. (Foto: Sindonews).

"Saya juga sekarang menanggung malu, apalagi sampai saat ini tidak ada jaminan uang tersebut kembali, kita berharap majelis dapat memutuskan perkara ini seadil-adilnya," kata dia saat dikonfirmasi di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (23/4/2020).

Sesuai keterangan saksi dan terdakwa dalam sidang-sidang sebelumnya, Iptu Yusuf memang dengan sengaja dan mengiming-imingi saksi korban dengan fee dan barang berharga guna mendapatkan pinjaman.

Tak hanya itu, dia meyakinkan korban dengan membawa bawa nama instansinya. Dari keterangan saksi di persidangan, uang tersebut malah diserahkan pada atasannya pada tahun 2017 lalu. Lalu digunakan juga untuk kepentingan bisnis tanah.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

KM Nurul Salsa Tenggelam, 17 Orang Masih Hilang dan 2 Jenazah Diidentifikasi

1 hari lalu

KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar Diduga Overload, Polda Sulsel Periksa 21 Saksi

2 hari lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

4 hari lalu

Update KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar, 24 Korban Belum Ditemukan

7 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal