Oknum Polisi di Makassar Gelapkan Uang Rp1 Miliar untuk Bisnis Tanah

Sindonews
Muhammad Chaidir
Mantan bendahara di salah satu satuan khusus Polda Sulsel, Iptu Yusuf Purwantoro, menjalani sidang dugaan kasus penggelapan uang. (Foto: Sindonews).

"Saya juga sekarang menanggung malu, apalagi sampai saat ini tidak ada jaminan uang tersebut kembali, kita berharap majelis dapat memutuskan perkara ini seadil-adilnya," kata dia saat dikonfirmasi di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (23/4/2020).

Sesuai keterangan saksi dan terdakwa dalam sidang-sidang sebelumnya, Iptu Yusuf memang dengan sengaja dan mengiming-imingi saksi korban dengan fee dan barang berharga guna mendapatkan pinjaman.

Tak hanya itu, dia meyakinkan korban dengan membawa bawa nama instansinya. Dari keterangan saksi di persidangan, uang tersebut malah diserahkan pada atasannya pada tahun 2017 lalu. Lalu digunakan juga untuk kepentingan bisnis tanah.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan

57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran di Belakang Kantor Damri Makassar Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

57 tahun lalu

Kebakaran di Kantor Damri Makassar, 4 Bus dan 3 Truk Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal