Oknum Polisi di Makassar Gelapkan Uang Rp1 Miliar untuk Bisnis Tanah

Sindonews
Muhammad Chaidir
Mantan bendahara di salah satu satuan khusus Polda Sulsel, Iptu Yusuf Purwantoro, menjalani sidang dugaan kasus penggelapan uang. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Seorang oknum polisi di jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menggelapkan uang sebesar Rp 1 miliar untuk keperluan bisnis tanah. Pelaku mengiming-imingi korban dengan fee dan barang berharga untuk mendapatkan pinjaman.

Oknum tersebut merupakan mantan bendahara di salah satu satuan khusus Polda Sulsel, Iptu Yusuf Purwantoro. Dugaan kasus penggelapan uang yang dilakukan anggota kepolisian ini sudah inkracht di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (22/4/2020).

Terdakwa dituntut 3 tahun 10 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulsel. Tuntutan tersebut dinilai sudah maksimal, mengingat dakwaannya pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Sementara itu korban, A Wijaya mengaku, cukup puas dengan tuntutan JPU Kejaksaan Tinggi Sulsel. Dia berharap mejelis hakim nanti dapat memutus perkara ini dengan seadil-adilnya dan tidak memandang terdakwa yang berasal dari instansi penegakan hukum.

Wijaya juga berharap, uang yang digelapkan terdakwa dapat dikembalikan. Sebab dia juga mendapatkan dana Rp1 miliar dari pinjaman keluarga dekat yang bersumber dari penjaminan sertifikat rumah.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan

57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran di Belakang Kantor Damri Makassar Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

57 tahun lalu

Kebakaran di Kantor Damri Makassar, 4 Bus dan 3 Truk Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal