Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Polisi di Makassar Gelapkan Uang Rp1 Miliar untuk Bisnis Tanah

Kamis, 23 April 2020 - 10:50:00 WIB
Oknum Polisi di Makassar Gelapkan Uang Rp1 Miliar untuk Bisnis Tanah
Mantan bendahara di salah satu satuan khusus Polda Sulsel, Iptu Yusuf Purwantoro, menjalani sidang dugaan kasus penggelapan uang. (Foto: Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Seorang oknum polisi di jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menggelapkan uang sebesar Rp 1 miliar untuk keperluan bisnis tanah. Pelaku mengiming-imingi korban dengan fee dan barang berharga untuk mendapatkan pinjaman.

Oknum tersebut merupakan mantan bendahara di salah satu satuan khusus Polda Sulsel, Iptu Yusuf Purwantoro. Dugaan kasus penggelapan uang yang dilakukan anggota kepolisian ini sudah inkracht di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (22/4/2020).

Terdakwa dituntut 3 tahun 10 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulsel. Tuntutan tersebut dinilai sudah maksimal, mengingat dakwaannya pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Sementara itu korban, A Wijaya mengaku, cukup puas dengan tuntutan JPU Kejaksaan Tinggi Sulsel. Dia berharap mejelis hakim nanti dapat memutus perkara ini dengan seadil-adilnya dan tidak memandang terdakwa yang berasal dari instansi penegakan hukum.

Wijaya juga berharap, uang yang digelapkan terdakwa dapat dikembalikan. Sebab dia juga mendapatkan dana Rp1 miliar dari pinjaman keluarga dekat yang bersumber dari penjaminan sertifikat rumah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut