Modus Gandakan Uang, Nenek di Makassar Tipu Korbannya Rp500 Juta

Okezone
Polisi mengamankan pelaku penipuan bermodus menggandakan uang. (Foto: Okezone).

"Ada dua korban lagi melapor. Ada dari Nunukan itu atas Nama Haji Andi Nurma kerugian Rp100 juta. Kemudian Haji Wiwi di Bekasi kerugian Rp100 juta. Termasuk atas nama Ferdinand Rp100 juta juga, alamat di Jakarta," kata dia.

Modus yang dilakukan yaitu mengimingi-imingi korban uangnya akan bertambah jika disetorkan ke pelaku. Misal, mentransfer Rp100 juta, lalu uang korban otomatis bertambah menjadi Rp2 miliar.

"Korban juga seperti terhipnotis, sehingga meraka mengikuti bujukan pelaku," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal