MAKASSAR, iNews.id - Seorang nenek di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang. Sejak 2017 hingga kini, korban mengalami kerugian sebesar Rp500 juta.
Pelaku, Tampa (61), warga di Jalan Petta Punggawa, Kecamatan Bontoala, ditangkap korbannya, Hapsa, dan digiring ke Mapolsek Bontoala.
"Ada korban yang melaporkan kejadian tersebut dan pihak kami masih mendalami kasus ini yang kemungkinan pelakunya bukan cuma satu orang," kata Kapolsek Bontoala, Kompol H. Sahiruddin, Kamis (28/03/2019).
Menurut Sahiruddin, pelaku tertangkap setelah dijebak korban. Pihak keluarga korban menemui pelaku yang saat itu keberadaannya di Jakarta.
Selain Hapsa, belakangan ada tiga orang lain yang mengaku sebagai korban. Mereka berasal dari Jakarta, kemudian Bekasi, Jawa Barat dan Nunukan, Kalimantan Utara.