Miris, Jalan Masuk ke Rumah Pasangan Lansia Ditutupi Tetangga dengan Tembok Tinggi

Yoel Yusvin
Tembok tinggi yang dibangun sehingga menutupi akses masuk ke rumah pasangan lansia di Jalan Hertasning Raya, Makassar, Sulsel, Kamis (20/8/2020). (Foto: iNews/Yoel Yusvin)

MAKASSAR, iNews.id – Sungguh malang nasib yang menimpa pasangan lanjut usia (lansia), Hamzah Daeng Lallo (68) dan Daeng Tanang (77). Akses jalan masuk ke rumah pasutri ini di Jalan Hertasning Raya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditutup paksa tetangganya dengan pagar tembok setinggi 4 meter lebih.

Penutupan tersebut dilakukan setelah ada putusan Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang memenangkan pihak penggugat atas dasar kepemilikan tanah yang selama ini menjadi akses masuk ke rumahnya. Akibat penutupan ini, rumah seluas 8,5 kali 15 meter itu tidak bisa lagi dihuni kakek dan nenek itu bersama anak dan keluarganya. Mereka tidak lagi punya akses masuk karena sudah ditutupi dengan tembok tinggi.

Keluarga sampai saat ini tidak terima dengan pembangunan tembok tersebut. Apalagi, ukurannya dinilai jauh melebihi dari putusan pengadilan. “Dia sudah menang di pengadilan. Yang anehnya tanah katanya 3 kali 5 meter, tapi kenapa jalan ditutup semua ke rumah kami yang ukurannya 8,5 kali 15 meter. Seharusnya kami masih punya jalan,” kata anak pemilik rumah, Megawati, Kamis (20/8/2020).

Megawati juga mempertanyakan surat putusan Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang hingga belum mereka terima secara tertulis. Keluarga tidak pernah menerima surat resmi mengenai eksekusi tanah tersebut dan tidak ada petugas pengadilan yang melakukan pengukuran.

“Kami tidak ada menerima surat putusan dari PN Makassar. Yang dia punya itu surat putusan tahun lalu. Tidak ada juga penyampaian tertulis dari Pengadilan bahwa akan dilakukan eksekusi full. Tanah akses jalan kami ini ditutup sendiri oleh kemenakannya. Ya kami terima dia menang di pengadilan, tapi caranya salah,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

57 tahun lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

57 tahun lalu

Pria Mabuk di Makassar Aniaya Istri dan Tebas Sepupu hingga Tewas Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Satpam Mal di Makassar Dianiaya Jukir Gunakan Badik dan Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal