Milad ke-47, MUI Keluarkan 10 Poin Deklarasi Persaudaraan Jelang Pemilu 2024

Binti Mufarida
Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud. (Foto: Ist).

5. Setiap politisi muslim hendaknya menghindari politisasi ormas dan lembaga keagamaan Islam demi kepentingan politik praktis agar tetap terjaga ukhuwah Islamiyah serta keutuhan ormas dan lembaga keagamaan Islam. 

6. Pimpinan ormas Islam mendidik Masyarakat menjadi pemilih muslim yang independen, cerdas mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara sehingga mampu menjadi pengontrol kekuasaan dalam pemerintahan guna hadirnya NKRI yang sejahtera.  

7. Ormas Islam memandang organisasi/lembaga Islam lainnya sebagai mitra perjuangan, karenanya dikembangkan budaya silaturahim, kerja sama dan perlombaan meraih kebaikan bukan budaya pertentangan, permusuhan, dan persaingan tidak sehat. 

8. Ormas /lembaga Islam menghindari konflik baik internal maupun eksternal yang dipicu oleh kontestasi politik dan diharapkan menjadi peredam konflik yang melibatkan anggota ormas/lembaga Islam. 

9. Seluruh Umat Islam hendaknya meletakkan kerukunan dan persatuan sebagai bangsa yang satu di atas perbedaan madzhab, afiliasi ormas, dan partai politik. Sehingga lebih meningkatkan dan saling membantu (At-ta'awun), saling bermua'amalah bil ma'ruf, dan saling menguatkan. 

10. Bahwa sebagai antisipasi dalam menghadapi berbagai persoalan, terkait dengan iklim politik yang mulai menghangat tersebut, Majelis Ulama Indonesis (MUI) meluncurkan pedoman dan bimbingan berupa kode etik, yang merupakan panduan bagi politisi muslim, ormas Islam maupun pemilih muslim.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Pilkada 2024, APK yang Melanggar di Bangka Barat Ditertibkan

57 tahun lalu

Ketua KPPS Buron Perusakan Surat Suara hingga Picu PSU di Pesawaran Ditangkap

57 tahun lalu

Waketum MUI Setuju Ormas Keagamaan Diberikan Hak Kelola Tambang

57 tahun lalu

30 PPK di Bangka Barat Resmi Dilantik, 70 Persen Anggota Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal