Marbot Cabuli Anak di Masjid Ditahan, Korban Berjumlah 8 Orang

Yoel Yusvin
Antara
Marbot masjid yang mencabuli anak ditahan. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menahan oknum marbot yang mencabuli anak remaja di Masjid Babul Taqwa Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari hasil pemeriksaan sementara korban perbuatan bejat pelaku berjumlah delapan orang.

Tersangka berinisial K (65) melakukan aksi cabul ini berkali-kali di dalam masjid yang berada di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang Makassar. Pencabulan ini dilakukan sejak April - Juli 2021.

"Korban yang saat ini diminta keterangan berjumlah empat orang, laporannya ada delapan orang, namun empat orang belum diminta keterangan dengan alasan masih trauma," kata Kasub Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, Rabu (18/8/2021).

Dia mengatakan, perbuatan bejat tersangka dijalankan di dalam masjid setelah Shalat Dhuhur dan Salat Magrib saat jamaah pulang dan situasi sedang sepi. Modusnya dengan mengiming-imingi korbannya uang Rp10.000 - Rp20.000.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Geger Siswi SMK di Makassar Dicoret dari Paskibraka gegara Bahasa Daerah, Ini Respons Kesbangpol 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal