Marbot di Makassar Cabuli 8 Bocah Perempuan Dalam Masjid, Nyaris Diamuk Massa

Faisal Mustafa
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial KA (65) yang merupakan seorang marbotmasjid di Kecamatan Panakkukang Makassar, Sulawesi Selatan. Dia ditangkap atas dugaan pencabulan dengan korban delapan bocahperempuan.

Biadabnya, aksi tak terpuji itu dilakukan pelaku di dalam masjid. Dia merayu para korbannya dengan memberikan sejumlah uang mulai dari Rp10.000 hingga Rp20.000.

“Pelaku ini sudah kami tetapkan tersangka, yakni marbot masjid di salah satu kelurahan di Kecamatan Panakkukang. Saat ini dia sudah kami tahan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, Selasa (17/8/2021).

Dia mengatakan, penangkapan dilakukan tim Resmob Polsek Panakkukang setelah mendapat informasi adanya keributan di areal masjid yang diketahui merupakan tempat tersangka bekerja.

"Tersangka diamankan, tanggal 15 Agustus karena hendak dihakimi massa. Dia dibawa ke Polsek, besoknya diserahkan ke unit Perlinduangan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Makassar," kata Jamal.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal