Maling Etalase Warung, Mahasiswa di Makassar Diamankan saat Bawa Tong Sampah Curian

Muhammad Nur Bone
Mahasiswa maling tong sampah diamankan polisi. (Foto: iNews/M Nur Bone).

Dari keterangan pelaku, kata dia, dia nekat mencuri untuk keperluan membayar uang kuliah. Barang-barang hasil curiannya ini dijual ke media sosial. Untuk etalase dijual dengan harga Rp400.000.

"Pengakuannya dia pakai uang hasil pencurian ini untuk membayar uang semester," ujar Iptu Muhalis.

Saat ini Fadil diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk penyelidikan lebih lanjut. Dia dijerat asal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran di Belakang Kantor Damri Makassar Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

57 tahun lalu

Kebakaran di Kantor Damri Makassar, 4 Bus dan 3 Truk Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal