Maling Etalase Warung, Mahasiswa di Makassar Diamankan saat Bawa Tong Sampah Curian

Muhammad Nur Bone
Mahasiswa maling tong sampah diamankan polisi. (Foto: iNews/M Nur Bone).

Dari keterangan pelaku, kata dia, dia nekat mencuri untuk keperluan membayar uang kuliah. Barang-barang hasil curiannya ini dijual ke media sosial. Untuk etalase dijual dengan harga Rp400.000.

"Pengakuannya dia pakai uang hasil pencurian ini untuk membayar uang semester," ujar Iptu Muhalis.

Saat ini Fadil diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk penyelidikan lebih lanjut. Dia dijerat asal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 jam lalu

Mahasiswa di Indramayu Tewas di Kali Anyar, Berawal Motor Ditemukan Tercebur di Sungai 

10 jam lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

13 jam lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

13 jam lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

4 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal