Dia menjelaskan, FAM di Pemkot Makassar bekerja di Lembaga Pemantau Independen Pengadaan Barang dan Jasa. Sementara RDN di Sekretariat Bidang Hukum.
“RDN sudah kerja sebagai pegawai kontrak selama sembilan tahun, sedangkan FAM kurang lebih dua tahun,” ucap Jamal.
Dia menyampaikan, mereka beraksi sejak Maret sampai September 2021, modusnya memanfaatkan situasi sepi yang sudah dipelajari selama bekerja. Jamal berujar ada empat lantai yang kerap disasar yakni lantai 3, 4, 6 dan 7 Balai Kota.
“Jadi kedua pelaku ini mengetahui kapan kantor-kantor SKPD itu dibuka dan ditutup atau pun kapan pegawai lengah sehingga mereka dapat mengambil barang-barang ini. Para pelaku bertindak di jam kerja dan jam libur sesuai dengan pengamatan selama ini,” tuturnya.