MAKASSAR, iNews.id - Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembobolan di Balai Kota Makassar, Jalan Balai Kota-Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang. Dua pelaku ditangkap yang merupakan oknum pegawai kontrak.
Hasil pemeriksaan, penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar mengungkap motif kasus pencurian dengan pemberatan tersebut. Alasan mereka nekat mencuri lantaran butuh uang untuk menambah modal pernikahan salah satu pelaku.
Kedua maling yang ditangkap Jatanras Polrestabes Makassar masing-masing berinisial FAM (23) dan RDN (39). Mereka merupakan pegawai di lingkup Pemkot Makassar berstatus tenaga kontrak.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, FAM menjadi aktor utama dalam pembobolan ini. Sebab dia kekurangan modal untuk melangsungkan pernikahan dengan pujaan hatinya.
“Pelaku satunya lagi RDN turut membantu karena mendengar masalah kurangnya modal nikah FAM. Jadi mereka sama-sama bekerja di balai kota namun beda SKPD. Mereka merencanakan dan sama-sama melakukan pencurian tersebut,” kata Jamal, Kamis (16/9/2021).