“Posko ini mulai diberlakukan hari ini, untuk memeriksa warga yang keluar masuk di perbatasan Kabupaten Gowa dan Kota Makassar,” katanya.
Adnan menjelaskan kebijakan itu sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penerapan PSBB yang dilaksanakan Pemerintah Kota Makassar. Apalagi, Kabupaten Gowa juga memiliki kepentingan dengan penerapan PSBB itu.
“Jika pelaksanaan PSBB di Kota Makassar berhasil maka dampaknya akan ke masyarakat kita juga,” ujarnya.
Dia menambahkan, operasioinal setiap posko akan melibatkan anggota TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, dan organisasi kemasyarakatan. Petugas posko akan membagikan masker kain kepada pengendara yang didapat tidak menggunakan masker.
“Kita berharap posko ini betul betul melaksanakan pemeriksaan bagi warga Gowa yang ingin ke Makassar. Mereka diperiksa terkait tujuannya ke Makassar. Kalau tidak terlalu urgen, minta putar balik saja,” katanya.