Dia menambahkan, dana Kemenparekraf tersebut tidak cair karena sejumlah kendala yang dialami pemerintah. Salah satunya karena administrasi lambat.
Proses administrasi yang lambat kemungkinan karena waktu yang sangat mepet. Dari hasil rapat dengan Dinas Pariwisata, disepakati untuk mengajukan kembali ke Kemenparekraf agar anggaran itu bisa dialokasikan kembali untuk anggaran 2021.
“Jadi bisa begitu, tetapi kemungkinan akan ada juknis baru lagi dari Kemenparekraf,” ujarnya.