Makassar Kembalikan Rp24,4 Miliar Bantuan Kemenparekraf untuk Hotel Terdampak Covid

Antara
Ilustrasi hotel yang terdampak Covid-19 yang menerapkan protokol kesehatan untuk keamanan pelanggan. (Foto: Istimewa)

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan mengembalikan dana hibah sebesar Rp24,4 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Bantuan itu untuk hotel dan restoran yang terdampak Covid-19 pada 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba mengatakan, Kemenparekraf telah mengucurkan anggaran bagi pelaku usaha hotel dan restoran yang terdampak Covid-19. Namun, dana hibah tersebut tidak cair hingga tahun 2020 berakhir.

Saat ini, dana hibah dari Kemenparekraf itu masih berada di kas daerah. Namun sesuai petunjuk teknis (juknis), memang harus dikembalikan ke Kemenparekraf. Kendati demikian, Pemkot Makassar masih berupaya agar dana tersebut bisa digunakan kembali.

“Itu anggarannya 50 persen (Rp24,4 miliar) sekarang masih ada di kas. Nanti setelah itu terealisasi baru bisa diajukan lagi yang 50 persennya,” kata Andi Rahmat di Makassar, Senin (11/1/2021).

Karena itu, Pemkot Makassar melalui Dinas Pariwisata masih memiliki upaya dan langkah-langkah untuk membantu pelaku industri di Makassar.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal dan Lokasi Salat Iduladha di Makassar, Dipusatkan di Lapangan Karebosi

57 tahun lalu

Hotel di Semarang Kebakaran, Api Berawal dari Lantai Atas

57 tahun lalu

3 Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan terkait Kasus Dana Hibah Rp400 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal