3 Oknum Polisi yang Bantu Kabur Tersangka KPK Akan Jalani Sidang Etik, Terancam Dipecat

Antara
Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav Urbinas. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Oknum polisi yang membantu kaburnya Bupati Mamberamo Tengah akan menjalani sidang kode etik profesi. Bupati berinisial RHP tersebut merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabid PropamPolda Papua Kombes Pol Gustav Urbinas mengatakan, Propam Polda Papua telah menahan ketiga oknum polisi tersebut. Ketiganya akan ditahan selama 30 hari dan akan diproses karena diduga melakukan pelanggaran kode etik.

"Nantinya mereka akan menjalani sidang komisi kode etik dengan ancaman hukuman pemberhentian secara tidak hormat (PTDH ), " ujar Gustav di Jayapura, Sabtu (16/7/2022).

Dia menuturkan, ketiga oknum Brimob itu, Aipda AI dan Bripka JW yang berasal dari Brimob dan Bripka EW dari Polres Mamberamo Tengah. Menurutnya, ketiga oknum polisi itu merupakan pengawal RHP sejak menjabat Bupati Mamberamo Tengah. 

"Memang benar saat ini tiga personel Polri ditahan di Mapolda Papua terkait kasus kaburnya RHP," tuturnya.

Dari ketiga pengawal pribadi itu, kata dia seorang di antaranya yakni Aipda AI saat ini diperiksa penyidik KPK karena diduga terlibat proses kaburnya RHP, Kamis (14/7/2022) ke PNG melalui Skouw (Jayapura)-Wutung (PNG).

Sedangkan Aipda AI, lanjut dia dilaporkan menyiapkan kendaraan yang dipakai untuk kabur dan menyiapkan handphone (HP) untuk RHP. Saat ini RHP dilaporkan melarikan diri ke PNG, Kamis (14/7/2022) melalui perbatasan Wutung dengan melintasi jalan setapak.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gegana Sterilisasi Area Ledakan Biak, Temukan Granat Nanas dan Proyektil

57 tahun lalu

Gegana Polda Papua Dikerahkan ke Biak, Sisir Lokasi Ledakan Bom PD II yang Tewaskan 5 Orang

57 tahun lalu

Penyebab Ledakan Bom Peninggalan Perang di Biak Papua, Ini Kata Kapolres

57 tahun lalu

Cegah Perang Suku Meluas, Polda Papua Terjunkan 3 SSK Brimob ke Wamena

57 tahun lalu

Polisi Amankan 14 Orang usai Laga Ricuh di Stadion Lukas Enembe

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal