KPK Dalami Aliran Uang ke Nurdin Abdullah dari Pemeriksaan 2 Saksi

Raka Dwi Novianto
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah saat dibawa ke KPK. (Foto Dok SINDONews)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang kepada Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah dari Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Sulawesi Selatan, Edy Rahmat (ER). Uang itu disinyalir terkait korupsi pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2020-2021.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, untuk mendalami aliran uang tersebut, penyidik mengonfirmasi kepada dua orang saksi, yakni Fery Tandiady sebagai wiraswasta dan Muhammad Irham Samad seorang mahasiswa.

"Para saksi didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang,baik yang diterima oleh tersangka NA melalui tersangka ER maupun aliran sejumlah uang dari tersangka NA ke berbagai pihak," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/4/2021).

KPK juga menjadwalkan ulang pemeriksaan dua orang sebagai saksi. Mereka yakni, anggota DPRD Kota Makassar Eric Horas dan seorang PNS Idham Kadir.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur TA 2020-2021.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Dicopot, Kapolres Bima Kota Diperiksa Propam Polri terkait Aliran Uang Narkoba

57 tahun lalu

Nurdin Abdullah Isi Materi Retret Partai Perindo Sulsel, Bagikan Strategi Menang Pilkada

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Bengkulu Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan Pemerasan

57 tahun lalu

DPW Perindo Sulsel Konsolidasikan 24 DPD, Nurdin Abdullah Serukan Penguatan Kerja Kolektif

57 tahun lalu

Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar, Begini Modus Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Alihkan Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal