PNS Dilarang Mudik dan Cuti Lebaran, Ini Pengecualiannya

Dita Angga
Ilustrasi ASN. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya dilarang bepergian ke luar daerah atau mudik pada periode 6-17 Mei 2021. Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo.

Dalam edaran tersebut, ASN juga dilarang mengajukan cuti pada tanggal yang telah ditetapkan.

“Pegawai ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik pada periode 6 Mei sampai 17 Mei 2021,” demikian bunyi ketentuan poin pertama dalam SE yang diterbitkan Rabu (7/4/2021) hari ini.

Namun larangan ini dikecualikan bagi ASN yang melakukan perjalanan dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan bersifat penting dengan terlebih dahulu mendapatkan surat tugas ditandatangani minimal pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) atau kepala kantor satuan kerja.

Selain itu larangan juga dikecualikan bagi ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dengan terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) di lingkungan instansinya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kecewa TPP Dipotong 30 Persen, ASN di Tidore Baku Hantam dan Nyaris Bakar Kantor Wali Kota

12 hari lalu

Jambret Sadis Tewaskan ASN di Surabaya Ditangkap, Ternyata Komplotan Pasutri

16 hari lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

20 hari lalu

Beredar Video Terakhir ASN Bangkalan sebelum Ditemukan Tewas, Bersama Pria Berkacamata

22 hari lalu

Selidiki Kematian ASN dalam Mobil, Polisi Tunggu Hasil Labfor hingga Telusuri CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal