Kisah Asmara Sepasang Remaja di Makassar Berujung di Kantor Polisi

Muhammad Sardi
Petugas Unit PPA Polrestabes Makassar saat membawa kedua sejoli untuk diperiksa. (Foto: iNews/M Sardi)

MAKASSAR, iNews.id – Kisah asmara sepasang remaja di bawah umur di Sulawesi Selatan (Sulsel) berakhir di kantor polisi. Anggota Polrestabes Makassar menangkap keduanya saat terlelap bersama di salah satu kamar kos di Jalan Veteran, Sabtu (26/5/2018) dini hari.

Keduanya ditangkap setelah orang tua gadis berinisial DRA (16) melaporkan terlapor MR (17) membawa lari anak gadisnya ke pihak berwajib. Kasus itu berawal saat orang tua DRA geram karena anak gadisnya tak kunjung pulang rumah. Saat dicari, orang tua DRA menemukan keduanya di salah satu rumah makan di kawasan Jalan Urip Sumohardjo, sepulang sekolah.

Dia mengikuti mereka hingga akhirnya mengetahui lokasi tempat kos, kemudian melaporkan MR atas kasus dugaan bawa lari anak gadis dan pencabulan ke polsek setempat. Bersama polisi, orang tua DRA menggerebek keduanya dalam kamar kos.

Untuk menghindari amukan keluarga DRA, terlapor langsung dibawa ke Mapolrestabes Makassar. Setiba di sana, MR menjalani pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dari hasil pemeriksaan, MR mengaku telah menjalin hubungan khusus dengan DRA sejak Maret 2018. Setelah tiga bulan menjalin kisah percintaan, kedua remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) di Kota Makassar itu memutuskan untuk tinggal bersama.

MR membawa kekasihnya DRA ke tempat kosnya. Mereka pun tinggal bersama dan diduga telah berhubungan layaknya pasangan suami istri selama sepekan penuh.

Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Marzuki mengatakan, masih mendalami dan mengumpulkan alat bukti. Korban yang merupakan kekasih pelaku juga telah diminta untuk melakukan visum.

“Proses hukum tetap kami jalankan jika terpenuhi alat bukti seperti visum dan saksinya. Terlapor akan kami jerat dengan pasal tindak pidana anak,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

57 tahun lalu

Kabur ke Surabaya, Pemerkosa Mahasiswi Modus Cari Baby Sitter di Makassar Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

57 tahun lalu

ART di Makassar Gasak Emas Majikan Rp700 Juta, Uangnya Dipakai Beli Rumah dan DP Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal