Ketua KPU Jeneponto Dilaporkan ke DKPP, Tinggal Tunggu Sidang

Sindonews
Muhaimin Sunusi
DKPP membacakan putusan pemberhentian terhadap anggota KPU Surabaya Muhammad Kholid Asyadullah, Rabu (8/7/2020).(foto: iNews.id/istimewa)

MAKASSAR, iNews.id - Ketua KPU Jeneponto, Baharuddin Hafid, dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Perkaranya sudah dinyatakan lolos uji materiil dan menunggu jadwal sidang.

Laporan dengan nomor perkara 104-PKE-DKPP/X/2020 tersebut diadukan oleh Ketua KPU Sulsel Faisal Amir pada 24 Oktober. Sebelumnya dia juga diadukan oleh istri keduanya Puspa Dewi Wijayanti.

Anggota KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi, membenarkan aduan dari Faisal Amir terhadap Baharuddin Hafid. Langkah ini merupakan kesepakatan dari seluruh komisioner.

"Iya. Kalau ini semua tahu, semua komisioner merapatkan dan memplenolan kasus KPU Jeneponto," kata Syarifuddin di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (9/10/2020).

Sebelum melaporkannya ke DKPP, KPU Sulsel juga sudah menklarifikasi kepada terlapor Baharuddin dan anggota KPU Jeneponto lainnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Makassar, Mobil Pengangkut Katering Terjun ke Sungai

57 tahun lalu

Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban

57 tahun lalu

Terungkap! Motif Suami Bunuh Istri di Makassar gegara Sakit Hati Ketahun Selingkuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal