Ketua KPU Jeneponto Dilaporkan ke DKPP, Tinggal Tunggu Sidang

Sindonews
Muhaimin Sunusi
DKPP membacakan putusan pemberhentian terhadap anggota KPU Surabaya Muhammad Kholid Asyadullah, Rabu (8/7/2020).(foto: iNews.id/istimewa)

Sementara itu Humas DKPP, Ashari, membenarkan bahwa perkara Ketua KPU Jeneponto memang sudah diputuskan naik meja sidang. Sidangnya dijadwal pada bulan Oktober ini.

"Jadwalnya rencananya memang bulan ini. (Sidang Ketua KPU) Jeneponto itu 12 Oktober," ujar dia.

Terkait isi laporan dari Ketua KPU Faisal Amir dan Puspa Dewi, dia enggan berkomentar banyak. Alasannya karena kasus ini belum disidangkan.

"Belum bisa kita sampaikan," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Makassar, Mobil Pengangkut Katering Terjun ke Sungai

57 tahun lalu

Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban

57 tahun lalu

Terungkap! Motif Suami Bunuh Istri di Makassar gegara Sakit Hati Ketahun Selingkuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal