Ketua Dewan Pers Minta Segera Disusun Standar Kompetensi Ahli Pers demi Perlindungan Wartawan

Nani Suherni
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat membuka Pelatihan dan Penyegaran Ahli Pers di Makassar (Foto: Istimewa)

Menurut Ninik, undang-undang No 40 tahun 1999 tentang pers pun belum bisa dijadikan dasar untuk melindungi wartawan perempuan yang mengalami pelecehan seksual siber. 

“Juga ada UU ITE,  tapi juga tidak bisa digunakan untuk jurnalis Perempuan yang mengalami pelecehan seksual siber,” katanya.

Ninik kemudian meminta dengan tegas, agar Dewan Pers mengambil peran tersebut. Salah satunya penyusunan Standar Kompetensi Ahli Pers.

“Karena itulah saya minta disusun, Standar Kompetensi Ahli Pers. Dua cabang, yaitu yang terkait dengan konflik berita, dan perlindungan wartawan. Perlu dibuat standar, jangan sampai ahli pers punya persepsi yang berbeda dengan UU No 4, UU ITE, dan UU data pribadi,” katanya.

Standarisasi ini ujar Ninik, juga dapat mengatur bagaimana penanganan terhadap wartawan yang sudah UKW (Uji Kompetensi Wartawan) dan yang belum.

“Bagaimana menangani wartawan yang bergabung di Perusahaan pers terverifikasi dan yang belum, ada di dalam standar itu semua,” katanya.

Pentingnya Standar Kompetensi Ahli Pers ini, sejalan dengan temuan bahwa respons anak muda terhadap Dewan Pers meningkat tajam. 

“Saya rapat dengan Komisi Informasi dan Komunikasi, di medsos, respon anak muda terhadap Dewan Pers, terhadap pers, meningkat tajam, hampir 500 persen, dibandingkan periode sebelumnya,” katanya.

Tingginya keterlibatan interaksi (engagment) anak muda dengan Dewan Pers menuntut insan pers bekerja secara profesional. Salah satunya dengan mengikuti UKW untuk mendapatkan sertifikasi profesi.

Ninik melaporkan, animo wartawan mengikuti UKW jumlahnya terus meningkat.

“Ini bukti ada keinginan kuat, bahwa sebagai jurnalis, ingin meningkatkan ilmunya dan diiuji komptetensinya oleh DP. Tahun 2022 sudah 1.962 orang wartawan UKW, tahun ini September 2023, lebih 1.200 orang,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jurnalis Protes Buang ID Card usai Diusir Liput Arahan Gubernur Pasca-OTT Bupati Pekalongan

57 tahun lalu

3 Wartawan Babel Dikeroyok dan Diancam Dibunuh Oknum Petugas Perusahaan Tambang

57 tahun lalu

Jurnalis di Banggai Laut Jadi Korban Penusukan, Diduga gegara Utang Piutang

57 tahun lalu

Geger Sumur Minyak Mentah di Blora Terbakar, Warga Larang Jurnalis Meliput

57 tahun lalu

Viral Penangkapan Jurnalis di Morowali, Polri: Bukan Kriminalisasi Profesi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal