Ketua Dewan Pers Minta Segera Disusun Standar Kompetensi Ahli Pers demi Perlindungan Wartawan

Nani Suherni
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat membuka Pelatihan dan Penyegaran Ahli Pers di Makassar (Foto: Istimewa)

MAKASSAR, iNews.id -Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menilai, perkembangan media di Tanah Air perlu dibarengi dengan regulasi yang jelas tentang perlindungan wartawan. Hal ini disampaikan Ninik  saat membuka Pelatihan dan Penyegaran Ahli Pers, Makassar, yang berlangsung 2-4 Oktober 2023.

Ninik menilai, selama ini aturan yang ada masih bertumpu pada konflik yang berkaitan dengan pemberitaan semata.

“Di dalam aturan, masih ada ruang yang belum memberikan perlindungan kepada wartawan. Saat ini, ahli pers, masih bertumpu pada konflik terkait dengan pemberitaan. Belum sampai pada perlindungan wartawannya,” kata Ninik dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/10/2023).

Dia mencontohkan, perlindungan terhadap wartawan jurnalis perempuan yang mengalami pelecehan. Menurut Ninik, belum ada regulasi yang jelas mengenai perlindungan ini.

“Bagaimana peran regulator dalam memberikan perlindungan terhadap wartawan perempuan yang mengalami pelecehan seksual?” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jurnalis Protes Buang ID Card usai Diusir Liput Arahan Gubernur Pasca-OTT Bupati Pekalongan

57 tahun lalu

3 Wartawan Babel Dikeroyok dan Diancam Dibunuh Oknum Petugas Perusahaan Tambang

57 tahun lalu

Jurnalis di Banggai Laut Jadi Korban Penusukan, Diduga gegara Utang Piutang

57 tahun lalu

Geger Sumur Minyak Mentah di Blora Terbakar, Warga Larang Jurnalis Meliput

57 tahun lalu

Viral Penangkapan Jurnalis di Morowali, Polri: Bukan Kriminalisasi Profesi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal