Keroyok Tukang Parkir di Dalam Masjid, 4 Pemuda di Makassar Diamankan Polisi

Muhammad Nur Bone
Pelaku penganiayaan juru parkir diamankan polisi. (Foto: iNews/M Nur Bone).

Dia mengaku kesal, karena korban sering kali berbuat seperti ini dan terkesan memalak para penghuni apartemen. Namun S membantah kalau dia melakukan penganiayaan sampai ke dalam masjid.

"Hanya sampai teras masjid saja. Karena dia kabur, jadi kami kejar," ujar dia

Saat ini para pelaku diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sementara korban sempat menjalani perawatan medis dan kini masih terbaring di rumahnya. Polisi masih menyelidiki kasus pengeryokan ini dan dugaan aksi premanisme korban.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 jam lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

4 jam lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

4 jam lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

4 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal