GOWA, iNews.id – Keluarga almarhumah Nurhayani pasien yang meninggal dan berstatus PDP di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar mengajukan gugatan ke rumah sakit dan Gugus Tugas Covid-19. Keluarga kecewa dan kesal karena tim Gugus Tugas dinilai ceroboh menetapkan status PDP terhadap korban.
Padahal, korban meninggal akibat sakit stroke bukan akibat virus corona. Hal itu dikuatkan dengan keluarnya hasil tes swab pasien meninggal yang menyatakan negatif Covid-19.
Suami almarhumah, Andi Baso Riadi Mappasulle mengaku sangat kesal dengan surat keterangan PDP coronayang dikeluarkan pihak rumah sakit terhadap istrinya.
“Istri saya itu sakit sampai meninggal itu bukan karena terkena virus corona, tapi karena stroke yang mengakibatkan pembuluh darah pecah,” katanya ditemui di rumahnya di Kecamatan Pallangga, Gowa, Rabu (3/6/2020).
Andi Baso juga mengaku tidak terima dengan perlakuan pihak rumah sakit dan tim Gugus Tugas Covid-19 saat memulasara jenazh mendiang istrinya. Sebab, mereka tidak memandikan jenazah korban dan hanya melakukan tayamum seperti mengurus jenazah orang mati syahid.