MAKASSAR, iNews.id - Kasus penganiayaan secara keji dialami perempuan berinisial SW (24) warga Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dia dipukul dan wajahnya disayat dengan pisau dapur hingga luka terbuka oleh suami sirinya berinisial AI (31).
Kapolsek Panakkukang AKP Andi Ali Surya mengatakan, polisi yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidikinya. Saat saat di TKP, terduga pelaku tidak berada di rumahnya.
"Kami memberitahu keluarganya agar lelaki AI ini menyerahkan diri ke Polsek Panakkukang," ujarnya, Rabu (11/8/2021).
Setelah itu, terduga pelaku datang menyerahkan diri ke Mapolsek Panakkukang pukul 17.30 WITA.
Kepada petugas, dia mengaku telah menganiaya istri sirinya dengan kepalan tangan. Selain itu menyayat beberapa bagian wajah korban menggunakan pisau dapur.