"Untuk motifnya, sementara karena alasan ekonomi. Namun saat ini tim penyidik Satreskrim masih mendalami lebih lanjut pemeriksaan terhadap pelaku terkait dugaan keterlibatan di TKP lainnya," kata Kompol Wahiduddin.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MAA beserta seluruh barang bukti kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolrestabes Makassar. Rencananya, penanganan kasus ini akan dilimpahkan ke Polsek Tamalate demi penyidikan yang lebih mendalam mengingat status pelaku yang masih masuk kategori anak di bawah umur.